Nilai Tidak Melemahkan, Kader Muda NU Dukung Revisi UU KPK

Selasa, 10 September 2019 - 17:05 WIB
Nilai Tidak Melemahkan, Kader Muda NU Dukung Revisi UU KPK
Nilai Tidak Melemahkan, Kader Muda NU Dukung Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Kader muda Nahdlatul Ulama (NU) mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan itu diberikan lantaran rencana revisi UU tersebut tidaklah membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.

"Mengenai revisi UU KPK, kami berpendapat menyepakati khususnya mengenai pengawasan di sini. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK," kata perwakilan kader muda NU Gus Soleh Marzuki dalam jumpa pers di Swiss-Bellhotel, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) itu juga menuturkan, adanya dewan pengawas yang bertugas mengontrol KPK adalah hal yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah. Sayangnya wacana dewan pengawas itu dibentuk opini sebagai salah satu upaya pelemahan.

Menurut Gus Soleh, idealnya setiap organisasi atau lembaga memang memiliki dewan pengawas. Bahkan, dia mencontohkan, di NU pun memiliki struktur pengawasan.

"Lemahnya masyakarat kita umumnya tidak mau membaca secara tuntas. Dan banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati. Didalam organisasi NU ada pelaksana dan ada penasehat atau pengawas," tuturnya.

Disisi lain, Gus Soleh mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan opini bahwa revisi UU KPK justru melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Tidak usah khawatir, bacalah revisi ini. Pengawasan penting. Di lembaga keagamaan saja baik NU, muhammadiyah maupun MUI itu ada pelaksana dan pengawas. Tujuannya pengawas agar bekerja lebih profesional dan maksimal," tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5559 seconds (0.1#10.140)