8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Kopi Sianida Bebas Hari Ini
Minggu, 18 Agustus 2024 - 05:55 WIB
loading...
Jessica Kumala Wongso saat mengikuti persidangan kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. FOTO/DOK.OKEZONE
A
A
A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso , terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas dari penjara, Minggu (18/8/2024) hari ini. Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pukul 09.00 WIB.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024). "Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," katanya.
Otto mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang telah didiami selama 8 tahun.
"(Jessica) Bebas bersyarat," lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang diterima di kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan digelar di Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Kabar bebasnya Jessica Wongso diungkapkan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024). "Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," katanya.
Otto mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu yang telah didiami selama 8 tahun.
"(Jessica) Bebas bersyarat," lanjut Otto.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lengkap dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun informasi yang diterima di kalangan wartawan, konferensi pers bebasnya Jessica Wongso akan digelar di Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6, Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta. Hakim meyakini Jessica memasulkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam milik sahabatnya itu.
Lihat Juga :