KPK Geledah 3 Lokasi dan Sita Aset Total Rp27,4 Miliar terkait Kasus DJKA
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:54 WIB
loading...
KPK menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Sejumlah aset milik rekanan dan para Tersangka pun disita yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: Dipanggil KPK soal Kasus DJKA, Hasto Sebut Ada Kaitan dengan Pilpres 2019
"Penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp8.685.000.000 (Rp8,6 miliar)," ujar Tessa melalui keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, aset lainnya yang disita berupa enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp10.268.065.497 (Rp10,2 miliar) dan empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp300 juta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Sejumlah aset milik rekanan dan para Tersangka pun disita yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: Dipanggil KPK soal Kasus DJKA, Hasto Sebut Ada Kaitan dengan Pilpres 2019
"Penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp8.685.000.000 (Rp8,6 miliar)," ujar Tessa melalui keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, aset lainnya yang disita berupa enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp10.268.065.497 (Rp10,2 miliar) dan empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp300 juta.
Lihat Juga :