Polisi: Benny Rhamdani Minta Maaf Tak Bisa Buktikan Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online

Selasa, 06 Agustus 2024 - 07:34 WIB
loading...
Polisi: Benny Rhamdani...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di hadapan penyidik Bareskrim Polri, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani minta maaf tak dapat mengungkap sosok T yang disebutnya pengendali judi online. Seusai pemeriksaan polisi, Benny juga bakal menyampaikan permintaan maaf secara resmi ke publik.

"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024).



"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sambungnya.

Menurut dia, Benny sudah menyampaikan permintaan maaf lantaran tak dapat mengungkap sosok T. "Yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media, tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau," kata Djuhandani.

Benny mengungkap sosok T sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Sosok T terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online dikelola dari Kamboja yang melibatkan pekerja migran dari Indonesia.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," ujar Benny.

Menurut dia, menangkap sosok T bukanlah tindakan mudah. Sosok T selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)