Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani Dalami Inisial T Pengendali Judi Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri tengah menyelidiki sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online . Untuk itu, polisi bakal memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dimintai keterangan mengenai sosok T pada Senin (29/7/2024) lusa.
Untuk diketahui, Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut sosok T sebagai pengendali judi online. Menurutnya, T merupakan sosok yang dikenal publik, bahkan pernah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
"Mendasari hal tersebut untuk mendapatkan informasi lebih mendalam. Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
"Maka langkah langkah Polri dalam hal ini Bareskrim, Direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil Benny Rhamdani (Kepala BP2MI), yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024," katanya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyelidikan sosok T tersebut. "Tentunya yakin teman teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim polri," katanya.
Untuk diketahui, Benny Rhamdani yang pertama kali menyebut sosok T sebagai pengendali judi online. Menurutnya, T merupakan sosok yang dikenal publik, bahkan pernah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
"Mendasari hal tersebut untuk mendapatkan informasi lebih mendalam. Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
"Maka langkah langkah Polri dalam hal ini Bareskrim, Direktorat Tipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil Benny Rhamdani (Kepala BP2MI), yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024," katanya.
Trunoyudo menegaskan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyelidikan sosok T tersebut. "Tentunya yakin teman teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim polri," katanya.
(abd)