Bareskrim Periksa Benny Rhamdani Terkait Inisial T Pengendali Judi Online Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan itu terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Iya, betul, tanggal 5 (hari ini) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/8/2024).
Seharusnya, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani dijadwalkan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Diketahui, BP2MI Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. “Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.
“Iya, betul, tanggal 5 (hari ini) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (5/8/2024).
Seharusnya, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani dijadwalkan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Diketahui, BP2MI Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum. “Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.
(cip)