Besok, Polri Panggil Benny Rhamdani Usut Inisial T Diduga Pengendali Judi Online

Minggu, 04 Agustus 2024 - 14:07 WIB
loading...
Besok, Polri Panggil...
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali dimintai keterangan oleh Polri terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online, Senin (5/8/2024) besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali dimintai keterangan oleh Polri terkait sosok T yang disebut diduga sebagai pengendali judi online , Senin (5/8/2024) besok.

“Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024).

Sejatinya, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani dijadwalkan pada Kamis (1/8/2024) lalu. Namun, Benny tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Diketahui, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia.



Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.

"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)