PAN Usulkan Pimpinan MPR Sebanyak 10 Orang

Senin, 12 Agustus 2019 - 13:27 WIB
PAN Usulkan Pimpinan MPR Sebanyak 10 Orang
PAN Usulkan Pimpinan MPR Sebanyak 10 Orang
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengusulkan Pimpinan MPR periode mendatang sebanyak 10 orang. Saleh mengatakan, pemilihan pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

Selain itu, kata dia, semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, lanjut dia, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Sehingga tinggal menambah jumlah pimpinan MPR saja.

“Awal periode ini kan pimpinan MPR lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat,” ujar Saleh dihubungi wartawan, Senin (12/8/2019).

Sekretaris Fraksi PAN MPR RI menilai musyawarah mufakat adalah perwujudan demokrasi Pancasila. "Itu yang perlu diaktualisasikan lagi saat ini. Dengan begitu, rekonsiliasi kebangsaan yang diinginkan semua pihak bisa terealisasi,” ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini.

Adapun mengenai niat PDIP mengajak eks partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bergabung dalam paket Pimpinan MPR dengan syarat mendukung penghidupan GBHN, Saleh menyambut baik. "Saya kira, usulan tersebut adalah usulan yang sangat bijak," kata mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Sebab, kata dia, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. "Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," tandasnya.

Dia melanjutkan, MPR itu beda dengan DPR dan DPD. Dikatakannya, DPR lebih ditekankan pada fungsi politik. "Di sana ada fungsi-fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan. MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan,” imbuhnya.

Terkait dengan amandemen terbatas UUD 1945 dan agenda menghidupkan kembali GBHN, dia menambahkan semua fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR saat ini sudah menyetujuinya. Karena itu, arah yang disebutkan sudah sama. Bahkan, poin-poin penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini.

"Sebelum mengakhiri periode ini, MPR nanti akan menyampaikan usulan rekomendasi. Rekomendasi itu juga terkait dengan aspek-aspek yang terkait dengan amandemen. Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sevum nanti diputuskan di paripurna,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)