KPU Berencana Gelar 3 Kali Debat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:43 WIB
loading...
Komisioner KPU August Mellaz saat menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pilkada 2024, serta Rancangan PKPU soal Dana Kampanye. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat bagi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 sebanyak tiga kali. Hal itu disampaikan Komisioner KPU August Mellaz saat menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pilkada 2024, serta Rancangan PKPU soal Dana Kampanye.
Dari uji publik bersama perwakilan partai politik, serta lembaga pemerintah terkait ini, selanjutnya KPU akan mendiskusikan rancangan PKPU tersebut ke Komisi II DPR. “Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali,” ujar Mellaz dalam forum itu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
KPU lebih menyarankan pelaksanaan debat sebaik diselenggarakan di wilayah tempat para pasangan calon berkontestasi. Misalnya, pada Pilgub DKI Jakarta, pelaksanaan debat diselenggarakan di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran, Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
Dari uji publik bersama perwakilan partai politik, serta lembaga pemerintah terkait ini, selanjutnya KPU akan mendiskusikan rancangan PKPU tersebut ke Komisi II DPR. “Debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali,” ujar Mellaz dalam forum itu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
KPU lebih menyarankan pelaksanaan debat sebaik diselenggarakan di wilayah tempat para pasangan calon berkontestasi. Misalnya, pada Pilgub DKI Jakarta, pelaksanaan debat diselenggarakan di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran, Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
Lihat Juga :