Parpol Diharapkan Bisa Memilih Calon Kepala Daerah Berintegritas
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:23 WIB
loading...
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menilai, calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi tidak akan optimal dalam mengakomodir aspirasi rakyat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi tidak akan optimal dalam mengakomodir aspirasi rakyat. Maka itu, dia menyesalkan seorang tersangka dicalonkan sebagai calon kepala daerah Ogan Komering Ulu (OKU).
(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)
"Esensi Pilkada itu mencari pemimpin yang bisa berdialog dengan pemilih. Kalau calonnya sibuk mengurus masalah hukumnya sendiri, bagaimana dia bisa berdialog dengan pemilihnya," kata Fadli dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).
(Baca juga: PKB Targetkan 80% Kemenangan di Pilkada Serentak 2020)
Dia mengatakan, seharusnya partai politik (Parpol) selektif dalam memilih calon kepala daerah yang bakal diusung atau didukung. Sebab, kata dia, calon kepala daerah yang berstatus tersangka bakal menghambat keleluasaan yang bersangkutan untuk sepenuhnya dapat mengikuti setiap tahapan kontestasi Pilkada.
(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)
"Esensi Pilkada itu mencari pemimpin yang bisa berdialog dengan pemilih. Kalau calonnya sibuk mengurus masalah hukumnya sendiri, bagaimana dia bisa berdialog dengan pemilihnya," kata Fadli dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).
(Baca juga: PKB Targetkan 80% Kemenangan di Pilkada Serentak 2020)
Dia mengatakan, seharusnya partai politik (Parpol) selektif dalam memilih calon kepala daerah yang bakal diusung atau didukung. Sebab, kata dia, calon kepala daerah yang berstatus tersangka bakal menghambat keleluasaan yang bersangkutan untuk sepenuhnya dapat mengikuti setiap tahapan kontestasi Pilkada.
Lihat Juga :