Parpol Diharapkan Bisa Memilih Calon Kepala Daerah Berintegritas
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
"Problem mendasar dari fenomena ini ada di partai menurut saya. Karena partai salah satu organ yang punya otoritas mencalonkan kepala daerah. Untuk apa mencalonkan orang yang sedang bermasalah secara hukum, apalagi korupsi dicalonkan sebagai kepala daerah," ucap Fadli.
Di samping itu, dia menuturkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bakal bisa berbuat banyak terhadap calon kepala daerah yang berstatus tersangka itu. Karena, kata dia, hanya Parpol yang bisa mengambil kebijaksanaan untuk menetapkan calon yang bebas dari persoalan hukum.
"Otoritas pencalonan di partai. Partai yang harus berbenah dan menyadari untuk mencari calon yang lebih berintegritas," katanya.
Sekadar diketahui, pada Desember 2020 nanti, ada 270 daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak. Akan tetapi, sejumlah calon yang diusung partai politik diduga masih bermasalah, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasangan petahana Bupati OKU, yakni Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar maju kembali di Pilkada OKU 2020. Pasangan ini telah meraih tiket rekomendasi dari PPP dan Gerindra.
Adapun Johan Anuar diketahui sempat tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU yang bersumber dari APBD sebesar Rp6,1 Miliar. Johan sempat menang praperadilan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pada tahun 2018.
Di samping itu, dia menuturkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bakal bisa berbuat banyak terhadap calon kepala daerah yang berstatus tersangka itu. Karena, kata dia, hanya Parpol yang bisa mengambil kebijaksanaan untuk menetapkan calon yang bebas dari persoalan hukum.
"Otoritas pencalonan di partai. Partai yang harus berbenah dan menyadari untuk mencari calon yang lebih berintegritas," katanya.
Sekadar diketahui, pada Desember 2020 nanti, ada 270 daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak. Akan tetapi, sejumlah calon yang diusung partai politik diduga masih bermasalah, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasangan petahana Bupati OKU, yakni Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar maju kembali di Pilkada OKU 2020. Pasangan ini telah meraih tiket rekomendasi dari PPP dan Gerindra.
Adapun Johan Anuar diketahui sempat tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU yang bersumber dari APBD sebesar Rp6,1 Miliar. Johan sempat menang praperadilan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pada tahun 2018.
Lihat Juga :