Tanggapi Laporan, Said Didu Tunjuk TASK sebagai Kuasa Hukum
Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:45 WIB
loading...
Mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Melalui akun Twitternya, Said Didu mengaku sudah menunjuk Tim Advokasi Suluh Kebenaran yang menjadi kuasa hukumnya dalam menangani laporan tersebut. Hal itu pun ditegaskan Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.
“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr Drs Helvis SSos SH MH,” begitu keterangan Said di akun Twitternya, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, Said Didu dilaporkan seorang advokat berinisial AP ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan telah diterima dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media, Jodi Mahardi. “Iya betul dilaporkan. Pelapor sebagai kuasa hukum Pak Luhut,” kata Jodi saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi)
Melalui akun Twitternya, Said Didu mengaku sudah menunjuk Tim Advokasi Suluh Kebenaran yang menjadi kuasa hukumnya dalam menangani laporan tersebut. Hal itu pun ditegaskan Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.
“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr Drs Helvis SSos SH MH,” begitu keterangan Said di akun Twitternya, Jumat (1/5/2020).
Sebelumnya, Said Didu dilaporkan seorang advokat berinisial AP ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan telah diterima dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media, Jodi Mahardi. “Iya betul dilaporkan. Pelapor sebagai kuasa hukum Pak Luhut,” kata Jodi saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020). (Baca juga: Menteri Luhut Panjaitan Laporkan Said Didu ke Polisi)
Lihat Juga :