Paradoks Dramaturgi’ Jokowi di Panggung Besar IKN

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 06:44 WIB
loading...
A A A
Manuver Jokowi benar-benar tidak dapat diprediksi dan cenderung merubah pandangan awam. Pada konteks ini, persepsi publik yang sangat positif terhadap Jokowi mencerminkan keberhasilannya dalam mengkapitalisasi atau memanfaatkan "panggung depan" sebagai seorang Presiden. Di lain sisi, secara implisit, hal tersebut juga merefleksikan keberhasilan Jokowi dalam menjalankan perannya di "panggung belakang" dengan sangat mahir, taktis, dan oportunis.

Namun, mencermati panggung yang disuguhkan Jokowi di IKN justru terlihat menjauh dari peran-peran dramaturgis. Tampak paradoks. Seakan-seakan terbalik. Back stage menjadi front stage. Artis berikut tim kreatif yang selama ini ibaratnya sebagai juru rias membangun citra positif Jokowi, berikut property di belakang panggung malah ditampilkan di panggung depan. Sementara pentas belakang sangat terlarang bagi interupsi dari masyarakat atau audiens, oleh karena sifatnya yang sangat tertutup dan eksklusif. Dengan penjelasan seperti itu, pada panggung belakang hanya segelintir pihak yang bisa menyaksikan.

Aktor atau individu-individu dalam panggung besar IKN harusnya melakukan pengelolaan kesan atau menajemen kesan (impression management) dalam pentasnya. Manajemen kesan mengarah pada kehati-hatian pada serentetan tindakan yang tidak diharapkan, gangguan yang tidak menguntungkan dan kesalahan bicara atau bertindak maupun tindakan yang diharapkan, seperti membuat adegan (Ritzer, 2014: 285). Hal ini bisa terhindar dengan aktor menggunakan teknik mistifikasi.

baca juga: Jokowi Ajak Artis dan Influencer ke IKN, Mensesneg: Bentuk Sosialisasi ke Masyarakat

Mistifikasi dalam hal ini berarti, aktor atau individu cenderung memistifikasi pertunjukkan mereka dengan membatasi hubungan antara diri mereka dengan audiensi. Hal ini terwujud lewat dibangunnya ‘jarak sosial’ antara diri mereka dengan audiensi, yakni terwujud lewat menciptakan perasaan kagum pada audiensi atau masyarakat (Ritzer, 2014: 284). Tanpa mistifikasi, penonton bisa mempertanyakan pertunjukan, tidak terpesona sama sekali dengan adegan-adegan yang dipertontonkan. Kesan yang muncul posisi Jokowi sebagai presiden mengalami reduksi.

Kita tidak perlu menyalahkan pihak-pihak yang berada di panggung besar IKN. Semua sudah punya tugas masing-masing. Pendukung pemerintah memang punya tugas membela kebijakan. Yang penting apa yang bisa dilakukan untuk kemajuan bangsa ini di masa datang. Mengapa pemerintah dianggap membaik-baikkan pembangunan IKN? Karena pemerintah jelas punya kepentingan.

Sehebat apapun kritik dari masyarakat tetapi masyarakat bukan pihak pengambil keputusan. Dan, pihak opisisi tentu akan menjadikan kebijakan pemerintah sebagai kritik jika tidak berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi mereka sangat mahfum, bahwa memang ada sebuah drama di front stage yang direkayasa dari back stage. Yang perlu diingatkan ke masyarakat adalah sebaiknya jangan ikut hanyut untuk terlibat dalam permainan dramaturgi itu.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved