Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi, bukan Pembunuhan
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
“Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.
Saksi Mega dan Widi juga mengatakan saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina ketika malam kejadian, saat itu ada polisi yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari pihak kepolisian yang mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati,” kata Farhat.
Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian, hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakin bahwa ini kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Farhat menyimpulkan tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi.
“Di dalam visum itu disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau ketika Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit diperkosa. Kemudian, pemerkosanya macam apa yang melakukan seperti itu,” ujarnya.
Saksi Mega dan Widi juga mengatakan saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina ketika malam kejadian, saat itu ada polisi yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari pihak kepolisian yang mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati,” kata Farhat.
Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian, hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakin bahwa ini kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Farhat menyimpulkan tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi.
“Di dalam visum itu disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau ketika Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit diperkosa. Kemudian, pemerkosanya macam apa yang melakukan seperti itu,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :