Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi, bukan Pembunuhan

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:56 WIB
loading...
Farhat Abbas: Pendarahan...
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan keterangan dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas kembali mendapatkan fakta-fakta dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, hari ini, Selasa (30/7/2024).

Farhat mengatakan dari saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina akibat menstruasi bukan karena pembunuhan.

Baca juga: Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

“Mega mengaku saat itu Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci Mega ketika itu,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024).

Kesaksian Mega kali ini semakin meyakinkan bahwa pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.

“Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.

Saksi Mega dan Widi juga mengatakan saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina ketika malam kejadian, saat itu ada polisi yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari pihak kepolisian yang mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati,” kata Farhat.

Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian, hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakin bahwa ini kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Farhat menyimpulkan tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi.

“Di dalam visum itu disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau ketika Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit diperkosa. Kemudian, pemerkosanya macam apa yang melakukan seperti itu,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Hakim Soroti Perbedaan...
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan...
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Kronologi Tewasnya Dwi Putri Aprilian Dini
Penculikan dan Pembunuhan...
Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Libatkan Oknum Kopassus, Kadispenad: TNI Tak Bisa Di-hire untuk Kegiatan Ilegal
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved