Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

Senin, 06 April 2026 - 13:03 WIB
loading...
Hakim Soroti Perbedaan...
Majelis hakim menyoroti perbedaan cara berpakaian tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan kacab bank M Ilham Pradipta. Momen itu terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menyoroti perbedaan cara berpakaian tiga oknum TNI terdakwa kasus dugaan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank Mohamad Ilham Pradipta. Momen itu terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).

Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY). Ketiganya hadir langsung dalam persidangan.

Sorotan muncul saat Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto melihat Frengky mengenakan pakaian dinas militer yang berbeda dari dua terdakwa lainnya. Lengan baju Frengky tampak terjulur, tidak digulung seperti dua terdakwa lainnya.

Baca Juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Frengky juga terlihat tidak mengenakan baret merah Kopassus. Sementara itu, dua terdakwa di sebelahnya tampak mengenakan pakaian dinas militer dengan lengan digulung lengkap dengan baret Kopassus.

"Saudara berbeda dengan terdakwa 1 dan 2? Kenapa lengannya tidak digulung, kenapa tidak pakai baret padahal satu kesatuan?" tanya Fredy.

"Siap, satu kesatuan, cuman beda staf," jawab Frengky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Kejutan, Spanyol Ditahan...
Kejutan, Spanyol Ditahan Imbang Cape Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved