Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Libatkan Oknum Kopassus, Kadispenad: TNI Tak Bisa Di-hire untuk Kegiatan Ilegal

Sabtu, 20 September 2025 - 18:04 WIB
loading...
Penculikan dan Pembunuhan...
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, tindakan buruk 2 oknum Kopassus tersangka penculikan dan pembunuhan kacab bank inisial MIP tidak bisa disamaratakan dengan seluruh prajurit TNI AD. Foto: Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Buntut ditetapkan oknum prajurit Kopassus yakni Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP menimbulkan persepsi buruk bagi institusi TNI. Sebab, publik memandang prajurit bisa dibayar untuk melakukan tindakan kriminal.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, tindakan buruk dua tersangka tidak bisa disamaratakan dengan seluruh prajurit TNI AD.

Baca juga: 2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ditahan di Rutan Maximum Security

"Kita tidak bisa menggeneralisasi. Apabila ada satu personel TNI AD yang seperti itu bisa di-hire, bisa diminta tolong untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum, terus dia mengiyakan, itu tidak bisa lalu dikatakan bahwa semua prajurit TNI bisa di-hire untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hal itu, tidak," ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Dia menegaskan keterlibatan dua oknum prajurit itu murni bersifat personal. Sebab, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selalu mengingatkan agar prajurit meningkatkan diri untuk membantu masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Dua Skenario HUT ke-79...
Dua Skenario HUT ke-79 RI: Bisa di Jakarta dan IKN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved