DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Kubu Tommy Benar Melawan, Kirim Surat Klarifikasi ke Menkumham)
Menurut politikus PDIP itu, selain 5 poin besar yang diusulkan DPR dalam revisi UU MK, pemerintah juga akan memasukkan usulannya dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disampaikan. Demikianlah pandangan dan pendapat Presiden terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU MK, semoga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasannya.
“Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif DPR atas RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dalam rapat-rapat berikutnya,” ujarnya.
“Atas perhatian pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih. Wallahul muwafiq ilaa aqwa mit Thariiq. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menuntun kita kepada jalan yang lurus,” tutupnya.
Menurut politikus PDIP itu, selain 5 poin besar yang diusulkan DPR dalam revisi UU MK, pemerintah juga akan memasukkan usulannya dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan disampaikan. Demikianlah pandangan dan pendapat Presiden terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU MK, semoga dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam proses pembahasannya.
“Dengan demikian dapat kami tegaskan kembali bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan siap membahas usul inisiatif DPR atas RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dalam rapat-rapat berikutnya,” ujarnya.
“Atas perhatian pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang terhormat, kami mengucapkan terima kasih. Wallahul muwafiq ilaa aqwa mit Thariiq. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menuntun kita kepada jalan yang lurus,” tutupnya.
(muh)
Lihat Juga :