Plt Jubir KPK Siap Penuhi Panggilan di Sidang Firli Bahuri dan Ketua WP
Senin, 24 Agustus 2020 - 14:31 WIB
loading...
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap pada hari ini Senin (24/8/2020). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap pada hari ini Senin (24/8/2020).
(Baca juga: Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri)
Sedangkan besok, Selasa 25 Agustus 2020, Dewas akan menyidang Ketua KPK, Firli Bahuri. Menanggapi itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya sangat siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali.
(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)
(Baca juga: Dewan Pengawas Diminta Objektif Sidangkan Ketua KPK Firli Bahuri)
Sedangkan besok, Selasa 25 Agustus 2020, Dewas akan menyidang Ketua KPK, Firli Bahuri. Menanggapi itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya sangat siap menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali.
(Baca juga: Pengamat Ungkap Cara PDIP Memenangkan Paslon di Pilkada)
Lihat Juga :