Enggan Disalahkan, DPR Minta Pansel Capim KPK Tak Salah Pilih
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Trimedya Panjaitan meminta Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tidak salah pilih.
"Kembali kepada Bu Yenti (Ketua Pansel, red) yang punya gawe, jangan salah pilih juga, nanti disalahkan DPR," ujar Trimedya Panjaitan dalam diskusi bertajuk Mencari Pemberantasan Korupsi yang Mumpuni di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2019).
Sebab, seleksi yang dilakukan Komisi III DPR merupakan hasil dari penyaringan Pansel yang diketuai Yenti Garnasih. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku memilih Taufiqurrahman Ruki, Antasari Azhar hingga Agus Rahardjo.
"Selalu DPR itu jadi samsak, di-bully segala macam, Abraham Samad juga kami yang milih. Tapi tidak bisa dibilang juga hasil pilihan kami (Komisi III DPR, red) jelek," ungkapnya.
Diketahui, pimpinan KPK jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata akan berakhir masa jabatannya pada 21 Desember 2019. Sehingga, saat ini Pansel sedang melakukan penjaringan.
"Kembali kepada Bu Yenti (Ketua Pansel, red) yang punya gawe, jangan salah pilih juga, nanti disalahkan DPR," ujar Trimedya Panjaitan dalam diskusi bertajuk Mencari Pemberantasan Korupsi yang Mumpuni di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2019).
Sebab, seleksi yang dilakukan Komisi III DPR merupakan hasil dari penyaringan Pansel yang diketuai Yenti Garnasih. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku memilih Taufiqurrahman Ruki, Antasari Azhar hingga Agus Rahardjo.
"Selalu DPR itu jadi samsak, di-bully segala macam, Abraham Samad juga kami yang milih. Tapi tidak bisa dibilang juga hasil pilihan kami (Komisi III DPR, red) jelek," ungkapnya.
Diketahui, pimpinan KPK jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata akan berakhir masa jabatannya pada 21 Desember 2019. Sehingga, saat ini Pansel sedang melakukan penjaringan.
(maf)