Perpres Pelibatkan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Bikin Gaduh

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:44 WIB
loading...
Perpres Pelibatkan TNI...
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung rencana pemerintah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme menuai banyak kritik dari sejumlah kalangan. Mahfud mengakui perpres ini membuat gaduh masyarakat.

Muncul penolakan dari sejumlah lembaga. Misalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menganggap pelibatan TNI melanggar aturan karena terorisme sudah menjadi ranah tindak pidana sesuai UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Baca: Komisioner Komnas HAM Ungkap Kelemahan Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Mahfud memastikan bahwa TNI hanya dilibatkan dalam menangani aksi terorisme dan ranah yang tidak bisa diselesaikan polisi. “Harus ada perpres dalam penanganan aksi terorisme yang bukan tindak pidana, misal kantor kedutaan besar itu polisi tidak bisa masuk. Di zona ZEE itu polisi tidak bisa masuk,” kata ujar Mahfud ujar Mahfud dalam acara rilis survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Minggu (23/8/2020).

Survei SMRC dilakukan pada 12-15 Agustus lalu. Menurut hasil survei itu, 74% masyarakat menginginkan TNI menjaga pertahanan dari ancaman asing. Lalu, 59% menyatakan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum dalam negeri merupakan urusan polisi.

Sementara itu, kesuksesan polisi menangani dan mengantisipasi sejumlah peristiwa yang dikhawatirkan mengancam keamanan sepanjang tahun politik 2019 membuahkan persepsi yang bagus. ”Saya ingin mengatakan polisi itu semakin kuat karena peristiwa 22 Mei, pengepungan kantor Bawaslu dan menangkapi yang bawa bom. Penanganan polisi sudah baik dan polisi sudah berubah, lebih ramah,” tuturnya. (Baca: Menko Polhukam Tegaskan Dokumen Perkara Kejagung Telah Diamankan)

Namun sayangnya, persepsi publik yang terbangun positif itu kembali hancur seketika lantaran skandal di Mabes Polri dalam kasus Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, ada beberapa perwira tinggi Trunojoyo yang diduga membantu menerbitkan surat jalan hingga menghilang nama Djoko Tjandra dalam dari daftar red notice Interpol.

”Tetapi kemarin anjlok, Djoko Tjandra yang melihat polisi. Wah ini polisi yang menyuruh menghapus Djoko Tjandra dan memang betul polisi,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Rekomendasi
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved