Menko Polhukam Tegaskan Dokumen Perkara Kejagung Telah Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 22:44 WIB
loading...
Menko Polhukam Tegaskan Dokumen Perkara Kejagung Telah Diamankan
FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi atas terbakarnya gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) malam ini.

Menurut Menko Polhukam, dokumen perkara yang ada di Kejagung sudah diamankan. Sehingga tidak akan mengganggu kelanjutan penanganan perkara-perkara di Korps Adhyaksa tersebut. (Baca juga: Kapuspen dan Hukum Kejagung: Enggak Usah Menduga-duga, Sing Penting Kebakaran Dipadamkan)

“Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu,” tandas Mahfud MD melalui ciutannya di Twitter@mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. “Saya sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” lanjutnya. (Baca juga: Tujuh Lantai Kejagung Terbakar, Salah Satunya Tempat Penyimpanan Arsip)

Karena itu, ujar Mahfud, spekulasi juga tidak perlu terlalu jauh dikembangkan. Sedangkan untuk kondisi gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung, menurut mantan Ketua MK ini, tidak ikut terbakar. Sebab, gedung itu berada terpisah dari gedung yang terbakar.

“Gedung para tahanan ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” tandasnya. (Baca juga: Sempat Terjadi Ledakan pada Gedung Kejagung yang Terbakar)

Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, maka para tahanan di Kejagung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar pukul 21.00 WIB tadi.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)