Komisioner Komnas HAM Ungkap Kelemahan Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 16:22 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM...
Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seperti diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seperti diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR, dinilai berbahaya karena mengatur keterlibatan TNI dari hulu hingga hilir.

(Baca juga: DPR Harus Terima Masukan Publik Terkait Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyatakan sangat berbahaya jika TNI diberikan kewenangan penangkalan terorisme. Apalagi dalam rancangan tersebut ada terminologi "operasi lainnya" yang multitafsir serta mengancam HAM dan demokrasi.

(Baca juga: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Mesti Dibatasi)

"Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme berpotensi mengembalikan peran TNI seperti Orde Baru. Rancangan perpres mengatur pelibatan TNI tidak bersifat ad-hoc, tetapi menyeluruh dalam semua aspek," kata Anam dalam seminar daring bertajuk Bahaya di Balik Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, Sabtu (22/8/2020).

Selain itu pengaturan pelibatan TNI dalam rancangan perpres itu berpotensi terjadinya tumpang tindih kewenangan antara satu lembaga dan lembaga lain.

"Peradilan militer juga masih bermasalah dan perlu dievaluasi. Jika TNI ingin terlibat dalam penanganan terorisme maka militer harus tunduk dalam peradilan umum," ucap Anam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Rekomendasi
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved