Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Helena Lim-Harvey Moeis Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Senin, 22 Juli 2024 - 17:21 WIB
loading...
Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Selain itu, dari 22 tersangka kasus dugaan korupsi timah, masih ada 4 tersangka yang berkasnya tengah dikebut penyelesaiannya. "Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas dari Jaksa di Kejari Jaksel dan akan dilkukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana jumlahnya ada sekira 30 Jaksa. Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Baca juga: Kejagung Bongkar Peran Helena Lim dan Harvey Moeis dalam Dugaan Korupsi Timah
"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, maka tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG dan AA," tuturnya.
Selain itu, dari 22 tersangka kasus dugaan korupsi timah, masih ada 4 tersangka yang berkasnya tengah dikebut penyelesaiannya. "Kedua tersangka ini tentu akan menjadi otoritas dari Jaksa di Kejari Jaksel dan akan dilkukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana jumlahnya ada sekira 30 Jaksa. Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Baca juga: Kejagung Bongkar Peran Helena Lim dan Harvey Moeis dalam Dugaan Korupsi Timah
"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, maka tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG dan AA," tuturnya.
Lihat Juga :