Kemenkominfo Catat 405.000 Laporan Penipuan Transaksi Online Sepanjang 2017-2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 08:45 WIB
loading...
Kemenkominfo Catat 405.000...
Fenomena penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi masalah serius di Indonesia. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Fenomena penyebaran informasi palsu atau hoaks masih menjadi masalah serius di Indonesia. Parahnya, hal ini dapat merusak tatanan sosial, ekonomi hingga politik.

Ironinya, motivasi pembuatan konten hoaks seringkali didasari oleh faktor finansial atau hanya demi meraup keuntungan semata. Konten yang kontroversial dianggap menarik perhatian banyak orang yang dapat menghasilkan pendapatan melalui iklan dan berbagai bentuk monetisasi lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dari 2017 hingga 2024 terdapat 405.000 laporan penipuan transaksi online. Sebanyak 13,1% penipuan terjadi di sektor e-commerce pada 2023.

Baca juga: Perangi Hoaks, iNews Resmi Bergabung Koalisi Cek Fakta

Hal itu terungkap dalam diskusi daring "Obral Obrol Literasi Digital" bertajuk "Jangan Asal Cuan, Telusuri Faktanya" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 Juli 2024.

Dalam diskusi tersebut dibahas bahwa membuat konten tidak hanya untuk mencari keuntungan, tapi juga harus bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu para pembuat konten juga harus dapat mempertanggungjawabkan apa yang disebarluaskan ke masyarakat.

Baca juga: Daftar Pati AD Naik Pangkat Jadi Mayjen, Nomor 2 Jebolan Kopassus Teman Seangkatan Panglima TNI

Presidium Mafindo Puji F. Susanti menyebut tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.

"Dari tahun ke tahun tipologi hoaks itu berubah, mereka berkembang tergantung kondisi dan tren yang sedang dimintai masyarakat," ujarnya, Minggu (21/7/2024).

Puji menambahkan, tidak hanya menyesatkan secara intelektual, hoaks juga dapat menjadi media aksi tindak kejahatan di dunia digital. Salah satu contohnya banyak akun palsu yang memanfaatkan sosok orang lain yang sedang jadi tren di media sosial. Lewat akun palsu tersebut, pelaku tindak kejahatan digital melancarkan aksinya.

"Misal ada orang terkena masalah dan viral di media sosial, biasanya banyak tuh akun-akun palsu yang menyerupai namanya. Kadang orangnya (pembuat akun palsu) ngaku klarifikasi lewat konten medsos. Biasanya mereka menyertakan link dalam kontennya dengan dalih informasi lebih lengkap. Ternyata link tersebut adalah jebakan yang dapat merugikan netizen," jelas Puji.

Konten Kreator Ndan Masbon Usari mengungkapkan sebenarnya banyak cara untuk mendapatkan cuan tanpa memanfaatkan informasi palsu. Asalkan konsisten dan memiliki semangat juang yang tinggi dalam membuat konten, kata dia, cuan pasti didapat.

"Karena yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam membuat konten, sehingga kita harus nyaman dalam mengerjakannya serta menguasai isi kontennya," ujar Masbon.

Untuk itu, literasi digital penting dipahami oleh semua kalangan masyarakat. Mulai dari penikmat konten hingga pembuat dan penyebar konten harus paham bagaimana cara hidup di dunia digital dengan benar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Rekomendasi
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Benarkah Song Joong...
Benarkah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Cerai? Ini Faktanya
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
KAEF Siapkan Ekosistem...
KAEF Siapkan Ekosistem Terintegrasi, Perkuat Misi Indonesia Bebas TB pada 2030
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Fenomena Otomotif Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved