Tegas Ingin Berantas Judi Online, Langkah Jokowi Diapresiasi

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:19 WIB
loading...
A A A
"Siapa saja yang melakukan judol, termasuk pegawai KPK, atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri, tentu diproses sesuai dengan aturan," sambungnya.

Selain itu, Kominfo telah memutus akses terhadap judi online sebanyak 1.918.520 konten. Di periode yang sama, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pemerintah.

"Termasuk angin segar di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 6.056 rekening bank yang berhubungan dengan judol. Tentu ini kabar yang menggembirakan. Semoga ke depannya satgas judol semakin"galak dan ganas" mencabut judol hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, genderang perang melawan judi online (judol) ditabuh langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan amanat di hadapan 906 perwira TNI-Polri, Selasa (16/7/2024).

"Tidak semata-mata perang fisik, tapi juga aksi militer nonkinetik, serta perang siber yang bisa melumpuhkan fungsi keamanan pertahanan dan pelayanan publik," kata Jokowi.

"Demikian pula di bidang penegakan hukum ketertiban keamanan, kejahatan transnasional, judi online, perdagangan orang, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta peretasan siber yang makin canggih," ujar Jokowi dalam amanatnya di Istana Negara, Jakarta.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)