Tegaskan Tak Antikritik, Kapolri: Kalau Kami Menutup Diri Akan Stagnan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, institusi yang dipimpinnya itu tidak antikritik dan terbuka dengan saran dari masyarakat. Kapolri menegaskan, justru dia meminta kepada seluruh jajaranya agar tidak menjadi organisasi yang menutup diri, kepada pihak-pihak yang mengawasi kinerja dari Korps Bhayangkara itu.
"Karena kita yakin bahwa kalau kami menutup diri, tidak membuka ruang kepada seluruh pengawas apakah itu eksternal apakah itu masyarakat. Juga kami akan menjadi organisasi yang stagnan," kata Kapolri di Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Di sisi lain, Kapolri juga meyakini sinergitas dengan seluruh pengawas yang ada, khususnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dapat mendorong percepatan mewujudkan postur Polri yang Presisi.
"Kami ingin Polri agar terus bergerak menjadi organisasi yang modern. Dan harapan kami ketika kita bisa merespon cepat, Polri bisa lebih dicintai masyarakat," ucapnya.
"Ini menjadi bagian dari tekad kami, untuk terus membuka ruang menerima masukan tidak antikritik dalam rangka perbaikan organisasi," katanya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
"Karena kita yakin bahwa kalau kami menutup diri, tidak membuka ruang kepada seluruh pengawas apakah itu eksternal apakah itu masyarakat. Juga kami akan menjadi organisasi yang stagnan," kata Kapolri di Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Di sisi lain, Kapolri juga meyakini sinergitas dengan seluruh pengawas yang ada, khususnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dapat mendorong percepatan mewujudkan postur Polri yang Presisi.
"Kami ingin Polri agar terus bergerak menjadi organisasi yang modern. Dan harapan kami ketika kita bisa merespon cepat, Polri bisa lebih dicintai masyarakat," ucapnya.
"Ini menjadi bagian dari tekad kami, untuk terus membuka ruang menerima masukan tidak antikritik dalam rangka perbaikan organisasi," katanya.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(maf)