Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Angin Segar 5 Terpidana Lain

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:53 WIB
loading...
Otto Hasibuan Sebut...
Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Dalam perbincangannya di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono iNews TV, Otto memaparkan sederet kejanggalan yang ada dalam proses penyidikan kasus ini.

Salah satunya yakni soal penyitaan barang bukti berupa batu hingga botol air mineral untuk wadah minuman keras dari tangan Sudirman yang dianggap kurang masuk akal.

Baca juga: Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas

"Batu katanya buat melakukan pembunuhan lantas tiba-tiba beberapa hari kemudian batu disita dari Sudirman, apakah mungkin setelah memukul batu ini disimpan sama dia," ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.

"Kedua ada juga saya lihat (di BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari kemudian dari keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita dari dia. Jadi tidak mungkin kan karena ini disita dari dia. Ini barang bukti kan, itu nggak mungkin terjadi," sambungnya.

Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.

"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum," kata dia lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
PKPA Peradi Jakbar–UAI...
PKPA Peradi Jakbar–UAI Ditutup, Otto Hasibuan Soroti Etika dan Imunitas Advokat
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved