Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Angin Segar 5 Terpidana Lain

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:53 WIB
loading...
Otto Hasibuan Sebut...
Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Peradi sekaligus pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menyebut bebasnya Pegi Setiawan menjadi angin segar bagi para kliennya. Dalam perbincangannya di acara Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono iNews TV, Otto memaparkan sederet kejanggalan yang ada dalam proses penyidikan kasus ini.

Salah satunya yakni soal penyitaan barang bukti berupa batu hingga botol air mineral untuk wadah minuman keras dari tangan Sudirman yang dianggap kurang masuk akal.

Baca juga: Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas

"Batu katanya buat melakukan pembunuhan lantas tiba-tiba beberapa hari kemudian batu disita dari Sudirman, apakah mungkin setelah memukul batu ini disimpan sama dia," ujar Otto, Selasa (16/7/2024) malam.

"Kedua ada juga saya lihat (di BAP) disita botol minuman tempat mereka minum miras. Beberapa hari kemudian dari keterangan Sudirman itu botol air mineral biasa, disita dari dia. Jadi tidak mungkin kan karena ini disita dari dia. Ini barang bukti kan, itu nggak mungkin terjadi," sambungnya.

Pembebasan Pegi Setiawan pun menjadi salah satu fakta konstruksi hukum yang dibangun penyidik masih terbilang bias.

"Pasti (jadi angin segar), ada dua hal, dari segi psikologis udah pasti terpengaruh, dari segi hukum juga. Karena kalau Pegi terbukti bersalah itu kan akan mempengaruhi, tapi dengan adanya putusan ini, setidaknya akan ada jeda dari proses hukum," kata dia lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
PKPA Peradi Jakbar–UAI...
PKPA Peradi Jakbar–UAI Ditutup, Otto Hasibuan Soroti Etika dan Imunitas Advokat
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Berita Terkini
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved