Sempat Dievakuasi saat Kebakaran, 25 Tahanan Kejagung Dikembalikan ke Sel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil kembali 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Direktur Penuntutan (Dirtut) tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan rutan dalam kondisi baik jika ditempati kembali oleh para tahanan. Kemudian, tahanan tersebut akan dijemput dan dikembalikan ke sel asalnya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)
“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kapuspenkum Minta Publik Tunggu Penyelidikan Polisi dan Tak Berspekulasi)
Hari menjelaskan kondisi sel sendiri pada dasarnya jauh dari lokasi kebakaran. Meski begitu, evakuasi perlu dilakukan guna antisipasi keselamatan para tahanan. “Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Hari.
Hari meluruskan informasi yang menyebut 50 tahanan kejaksaan dipindah ke Kejari Jakarta Selatan sebagai dampak kebakaran. Menurut Kejagung, jumlah tahanan yang dipindah 25 orang. Hari juga memastikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. "25 tahanan tegasnya," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Direktur Penuntutan (Dirtut) tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan rutan dalam kondisi baik jika ditempati kembali oleh para tahanan. Kemudian, tahanan tersebut akan dijemput dan dikembalikan ke sel asalnya. (Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Kapuspenkum Klaim Data Perkara Korupsi 100% Aman)
“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalau sudah dipastikan aman, 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Kapuspenkum Minta Publik Tunggu Penyelidikan Polisi dan Tak Berspekulasi)
Hari menjelaskan kondisi sel sendiri pada dasarnya jauh dari lokasi kebakaran. Meski begitu, evakuasi perlu dilakukan guna antisipasi keselamatan para tahanan. “Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Hari.
Hari meluruskan informasi yang menyebut 50 tahanan kejaksaan dipindah ke Kejari Jakarta Selatan sebagai dampak kebakaran. Menurut Kejagung, jumlah tahanan yang dipindah 25 orang. Hari juga memastikan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. "25 tahanan tegasnya," katanya.
(cip)