Usai Putusan MK, KPU Akan Umumkan Pemenang Pilpres Sabtu atau Minggu

Kamis, 27 Juni 2019 - 09:43 WIB
Usai Putusan MK, KPU Akan Umumkan Pemenang Pilpres Sabtu atau Minggu
Usai Putusan MK, KPU Akan Umumkan Pemenang Pilpres Sabtu atau Minggu
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku lembaganya akan menerima apapun yang diputuskan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa PHPU Pilpres 2019 hari ini.

Menurut Wahyu, pihaknya akan langsung menggelar rapat pleno untuk mengumumkan pemenangnya setelah keluar putusan MK tersebut. Karenanya Wahyu mengaku KPU enggan berandai-andai pengumuman itu akan disampaikan lebih di hari Minggu.

"Tapi bayangan kita, kita akan TL (Tindaklanjuti) putusan MK kisaran Sabtu atau Minggu," ujar Wahyu usai menjadi narasumber diskusi yang digelar PA GMNI, pada Rabu 26 Juni 2019.

Menurut Wahyu, lembaganya tak ada persiapan khusus dalam menghadapi putusan MK. Pihaknya mengaku dalam kapasitas menunggu putusan MK tersebut.

Saat didesak apakah sangat mungkin KPU akan menindaklajuti dengan mengumumkan pemenang Pilpres 2019 pada Sabtu atau Minggu, Wahyu mengaku lembaganya enggan berandai-andai. Dia mengajak semua pihak menghormati apa yang diputuskan MK dengan cara menyimak sidang pembacaan putusan.

"Tetapi apapun keputusan MK kita berharap semua pihak dapat menerima dan KPU siap melaksanakan keputusan MK," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)