Jadi Tersangka Lagi, Rachmat Yasin Terima Gratifikasi Tanah Pesantren

Rabu, 26 Juni 2019 - 04:44 WIB
Jadi Tersangka Lagi,...
Jadi Tersangka Lagi, Rachmat Yasin Terima Gratifikasi Tanah Pesantren
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang baru menghirup udara bebas kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus suap terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.

KPK menyatakan bahwa gratifikasi yang diduga diterima tersangka Bupati Bogor periode 2008-2014 itu merupakan lahan yang sebenarnya untuk pembangunan pondok pesantren dan Kota Santri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, secara umum ada beberapa konstruksi penerimaan gratifikasi tersangka Rachmat Yasin berupa tanah seluas 20 hektare di Bogor pada 2011 dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta pada 2010. Untuk penerimaan tanah seluas 20 hektare di Bogor, terdapat enam konstruksi.

Pertama, pada 2010 seorang pemilik tanah seluas 350 hektare yang terletak di Desa Singasari dan Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ingin membangun pondok pesantren dan Kota Santri. Si pemilik tanah berencana menghibahkan tanah seluas 100 hektare agar pembangunan pesantren terealisasi.

Kedua, pemilik tanah lantas menyampaikan niatan tersebut ke Rachmat Yasin melalui staf Rachmat. Rachmat menyampaikan agar dilakukan pengecekan mengenai status tanah dan kelengkapan surat-surat tanahnya. (Baca juga: KPK Kembali Tetapkan Mantan Bupati Bogor sebagai Tersangka)

"Pada pertengahan tahun 2011 RY (Rachmat Yasin) melakukan kunjungan lapangan di sekitar daerah pembangunan pesantren tersebut. Melalui perwakilannya, RY menyampaikan ketertarikannya terhadap tanah tersebut. RY juga meminta bagian agar tanah tersebut juga dihibahkan kepadanya," ungkap Febri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019/2019) malam.

Keempat, pemilik tahan kemudian memberikan atau menghibahkan tanah seluas 20 hektare sesuai permintaan Rachmat Yasin. Terakhir, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi tersebut untuk mempermudah dan memperlancar proses perizinan pondok pesantren dan Kota Santri tersebut. (Baca juga: Rachmat Yasin Bebas, Istri: Ini Kado Terindah bagi Saya)

Febri memaparkan, untuk penerimaan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta bermula saat April 2010 Rachmat diduga meminta bantuan kepada seorang pengusaha untuk membelikan mobil Toyota Vellfire. Uang muka sebesar Rp250 juga berasal dari Rachmat Yasin.

Ternyata, Rachmat Yasin memiliki kedekatan dengan pengusaha tersebut dan si pengusaha memegang beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bahkan pengusaha ini juga pernah menjadi salah satu tim sukses Rachmat saat Rachmat maju dalam pilkada 2013.

"Pemberian gratifikasi kepada RY diduga dilakukan dalam bentuk cicilan mobil sebesar Rp21 juta per bulan sejak April 2010 hingga Maret 2013," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
KPK Selidiki Proses...
KPK Selidiki Proses Hibah Tanah untuk Rachmat Yasin Lewat Sekda Bogor
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Diduga Rugikan Negara...
Diduga Rugikan Negara hingga Rp501 Juta, Polres Depok Tangkap Kades Tonjong Bogor
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved