Terjemahkan Al-Qur'an ke Bahasa Betawi, Kemenag: From Local to Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Upaya Kementerian Agama (Kemenag) menterjemahkan Al-Qur’an ke bahasa terus dilakukan sebagai bagian dari moderasi beragama. Kali ini, penerjemahan dilakukan ke dalam Bahasa Betawi.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menegaskan, program penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB).
"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ungkap Suyitno di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Pada Pembahasan Penerjemahan Al Qur'an Bahasa Betawi tersebut, Suyinto menyebut penerjemahan yang telah menyelesaikan 15 juz Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi dalam waktu empat bulan ini, merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.
Suyitno menekankan Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.
"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.
Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menegaskan, program penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Penguatan Moderasi Beragama (MB).
"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ungkap Suyitno di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Pada Pembahasan Penerjemahan Al Qur'an Bahasa Betawi tersebut, Suyinto menyebut penerjemahan yang telah menyelesaikan 15 juz Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi dalam waktu empat bulan ini, merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.
Suyitno menekankan Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.
"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.
Program penerjemahan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkaya khazanah budaya lokal, tetapi juga untuk mengukuhkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta harmoni sosial yang lebih kuat dan saling menghormati di antara berbagai komunitas yang ada di Indonesia.
(cip)