Permintaan Perlindungan Saksi 02 ke LPSK Hanya Dramatisasi

Kamis, 20 Juni 2019 - 11:23 WIB
Permintaan Perlindungan Saksi 02 ke LPSK Hanya Dramatisasi
Permintaan Perlindungan Saksi 02 ke LPSK Hanya Dramatisasi
A A A
JAKARTA - Permintaan perlindungan saksi kubu 02 kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelum persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai hanya bentuk dramatisasi.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan berdasarkan kesaksian para saksi 02 di persidangan kemarin, mereka justru mengaku tak ada intimidasi atau tekanan seperti yang sebelumnya terus dihembuskan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Dari pengakuan para saksi, tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka. Kalaupun ada yang katanya diancam, seperti pengakuan salah satu saksi, hal itu sebatas perasaan. Tidak ada bukti-bukti yang menunjukan bahwa ada upaya intimidasi atau tekanan psikologis dari pihak-pihak tertentu," tutur Ace, Kamis (20/6/2019).

Karena itu, menurutnya, persidangan dengan agenda pembuktian mendengarkan keterangan saksi, membuktikan bahwa narasi soal perlindungan saksi selama ini sebatas dramatisasi belaka. "Jika memang ingin mengungkap kebenaran dan fakta, tak perlu takut. Ingat, bahwa saksi itu disumpah atas nama Tuhan," tutur politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, dari kesaksian yang disampaikan para saksi 02 dalam Sidang MK hingga dinihari tadi, Ace meyakini kesaksian mereka tidak dapat membuktikan apa yang mereka tuduhkan. "Insya Allah, Tim Hukum kami akan dengan mudah mematahkan kesaksian dan mengemukakan argumentasi yang mereka tuduhan tersebut," pungkasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4971 seconds (0.1#10.140)