MK Minta Saksi Prabowo-Sandi Buktikan 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:43 WIB
MK Minta Saksi Prabowo-Sandi Buktikan 17,5 Juta DPT Tak Wajar
MK Minta Saksi Prabowo-Sandi Buktikan 17,5 Juta DPT Tak Wajar
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih meminta saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandi menunjukkan bukti temuan 17,5 juta Daftar Pemilih tetap (DPT) tidak wajar sebagaimana disebutkannya. Nantinya bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki KPU selaku termohon.

"Saya ingin kemudian karena ini menyebutkan buktinya adalah P-155 saya mohon dihadirkan bukti P-155 untuk saya konfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU. Karena saya cari di sini bukti P-155 yang menunjukkan 17,5 juta itu tidak ada," ujar Enny di Ruang Sidang Mahkamah Kontitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Tim Hukum Prabowo-Sandi pun meminta waktu tambahan kepada hakim untuk menghadirkan bukti bernomor P-155 terkait temuan 17,5 juta DPT tidak wajar. Pasalnya, sebagian tim hukum pemohon sedang mengurus berkas yang sebelumnya diperintahkan mahkamah untuk diperbaiki.

"Mohon kami diberi waktu, karena PIC-nya saudara Zulfadli, saudara Dorel sedang mengurus dokumen verifikasi," ujar Teuku Nasrullah.

Saksi fakta dari Kubu Prabowo-Sandi, Agus Maksum mengungkapkan dugaan temuan daftar pemilih tetap (DPT) tidak wajar di Pemilu 2019. Agus memamaprkan, jumlah DPT tak wajar itu mencapai 17,5 juta.

Agus menuturkan pihaknya sudah mendiskusikan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. Namun hingga kini hal tersebut tidak ada titik temu.

"Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK manipulatif," kata Agus dalam persidangan MK.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4771 seconds (0.1#10.140)