Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:00 WIB
loading...
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam, menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait dengan penyebab kebakaran. Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta aparat Kepolisian yang menangani kasus ini agar segera mengungkap ke publik penyebab pasti kebakaran Gedung Kejagung.
"Hemat saya, agar kita tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks, kami harap aparat terkait segera menjelaskan resmi ke publik penyebab kebakaran ini," kata Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR, Minggu (22/8/2020).
Apalagi, menurut Gus Jazil, kebakaran ini menyulut berbagai spekulasi atas akan ikut 'terbakar' berbagai dokumen dan berkas perkara yang menyita perhatian publik untuk segera dituntaskan.
(Baca juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Warganet: Semoga Berkas Kasus Penting Selamat ).
Selaku Komisi III, Gus Jazil berharap agar kejadian ini justru menjadi pemacu bagi Kejagung untuk mempercepat kasus-kasus yang ditangani, termasuk keterlibatan aparat jaksa. Bila tidak segera, akan muncul spekulasi terjadi 'kebakaran berencana' di Kejaksaan Agung.
"Hemat saya, agar kita tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks, kami harap aparat terkait segera menjelaskan resmi ke publik penyebab kebakaran ini," kata Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR, Minggu (22/8/2020).
Apalagi, menurut Gus Jazil, kebakaran ini menyulut berbagai spekulasi atas akan ikut 'terbakar' berbagai dokumen dan berkas perkara yang menyita perhatian publik untuk segera dituntaskan.
(Baca juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Warganet: Semoga Berkas Kasus Penting Selamat ).
Selaku Komisi III, Gus Jazil berharap agar kejadian ini justru menjadi pemacu bagi Kejagung untuk mempercepat kasus-kasus yang ditangani, termasuk keterlibatan aparat jaksa. Bila tidak segera, akan muncul spekulasi terjadi 'kebakaran berencana' di Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :