Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:00 WIB
loading...
Redam Spekulasi, Segera Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam, menimbulkan berbagai spekulasi, terutama terkait dengan penyebab kebakaran. Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid meminta aparat Kepolisian yang menangani kasus ini agar segera mengungkap ke publik penyebab pasti kebakaran Gedung Kejagung.

"Hemat saya, agar kita tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks, kami harap aparat terkait segera menjelaskan resmi ke publik penyebab kebakaran ini," kata Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR, Minggu (22/8/2020).

Apalagi, menurut Gus Jazil, kebakaran ini menyulut berbagai spekulasi atas akan ikut 'terbakar' berbagai dokumen dan berkas perkara yang menyita perhatian publik untuk segera dituntaskan.

( ).

Selaku Komisi III, Gus Jazil berharap agar kejadian ini justru menjadi pemacu bagi Kejagung untuk mempercepat kasus-kasus yang ditangani, termasuk keterlibatan aparat jaksa. Bila tidak segera, akan muncul spekulasi terjadi 'kebakaran berencana' di Kejaksaan Agung.

"Kami turut prihatin atas musibah kebakaran dahsyat Gedung Kejagung. Bersyukur tidak ada korban jiwa, namun pastilah menimbul kerugian yang sangat besar baik material ataupun immaterial," paparnya.

(Lihat Juga Foto: Berjuang Hampir 12 Jam, Petugas Damkar Taklukkan Api di Kejagung ).

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini merasa aneh bila gedung sebesar Kejagung belum memiliki alat deteksi atau early warning system kebakaran yang canggih.

"Kasus kebakaran ini sekaligus warning kepada kantor-kantor pemerintahan agar peristiwa ini tidak terulang di tempat lain," katanya.

Diketahui, Gedung Kejagung terbakar pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB. Informasinya, api berasal dari lantai 6 kemudian merembet sampai ke lantai 1 ke depan di sebelah kanan Kejagung. Api yang diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung itu berhasil dipadamkan pada pukul 06.28 WIB, Minggu (23/8/2020). Damkar DKI Jakarta harus mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan api tersebut.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)