Bawa Bukti Lebih dari Satu Truk, KPU Ingin Buktikan Hasil Rekapitulasi ke Hakim MK

Rabu, 12 Juni 2019 - 15:53 WIB
Bawa Bukti Lebih dari Satu Truk, KPU Ingin Buktikan Hasil Rekapitulasi ke Hakim MK
Bawa Bukti Lebih dari Satu Truk, KPU Ingin Buktikan Hasil Rekapitulasi ke Hakim MK
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan, lembaganya menyiapkan bermacam bukti untuk diserahkan ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Bukti-bukti tersebut diserahkan bersamaan dengan penyerahan jawaban dalam menghadapi gugatan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang dimohonkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Menurut Ilham, bukti-bukti yang diserahkan seperti hasil rekapitulasi Pilpres di dearah yang masuk dalam permohonan pemohon. "Kita ingin membuktikan bahwa ini rekapitulasi kita loh, silahkan nanti hakim menilai, melihat bukti-bukti kita," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ilham mengaku bukti yang dibawa lembaganya cukup banyak. Bahkan ia mengklaim bukti tersebut diangkut lebih dari satu truk. Menurut dia, bukti yang diserahkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemohon 02.

"Anda bisa bacalah yang permohonan dari temen-temen 02. Bahkan di Aceh saja ada yang 2 TPS disoal, di Sigi dan Aceh Timur. Jadi yang dimohonkan saja," ujarnya.

Ilham mengaku pihaknya tidak merinci betul berapa kontainer bukti dan dokumen yang dibawa ke MK, karena jumlahnya cukup banyak. Dia mengungkapkan, di Jawa Timur saja sampai membawa 2 truk alat bukti untuk disiapkan sebagai bukti.

"Jadi yang pasti sekarang temen-temen sudah mengorganize jam setengah 4 untuk segera kita masukan ke MK," tandasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1380 seconds (0.1#10.140)