Berjuang Lebih dari 10 Jam, Api di Kejagung Akhirnya Takluk Juga

Minggu, 23 Agustus 2020 - 07:13 WIB
loading...
Berjuang Lebih dari...
Kondisi terakhir Gedung Kejagung. Petugas Damkar masih melakukan pendinginan setelah berhasil memadamkan api yang membakar lebih dari 10 jam. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Petugas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) DKI Jakarta akhirnya berhasil menaklukan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Setelah berjuang lebih dari 10 jam lamanya, api yang diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung itu berhasil dipadamkan pada pukul 06.28 WIB.

Damkar DKI Jakarta harus mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan api tersebut. Ke-65 unit mobil damkar itu berasal dari Damkar Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat 6 unit, Jakarta Utara 2 unit, Jakarta Barat 8 unit, Jakarta Timur 7 unit, dan PK 6 unit. (Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Sumber Api Kebakaran Gedung Kejagung dari Lantai 6)

Meski sudah berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. Dari pantauan di lokasi, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tadi malam itu menghanguskan hampir seluruh Gedung Utama Kejagung. (Baca juga: Menko Polhukam Tegaskan Dokumen Perkara Kejagung Telah Diamankan)

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, tidak mudah memadamkan api yang membakar gedung pimpinan Kejagung itu. Menurut dia, kendala yang dihadapi petugas adalah cepatnya api merambat dan membakar area gedung. Bahkan, si jago merah juga merata berkobar dari lantai dasar hingga lantai 7.

Tidak hanya itu, menurut dia, kondisi gedung yang sudah tua juga menjadi salah satu kendala dalam proses evakuasi.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)