Tak Berwenang Nilai Putusan DKPP soal Hasyim Asy'ari, Bawaslu: Tugas Kami Mengawasi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
Tak Berwenang Nilai...
Bawaslu tak mau menilai salah atau benarnya putusan DKPP yang mencopot Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap PPLN Den Haag, Belanda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mau menilai salah atau benarnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap PPLN Den Haag, Belanda. Lembaga pengawas pemilu tak memiliki wewenang menilai hal tersebut.

"Terkait putusan DKPP, Bawaslu ini tidak bisa menilai putusan yang dikeluarkan oleh DKPP. Tetapi Bawaslu hanya bisa menghormati putusan oleh yang dikeluarkan DKPP," ujar Anggota Bawaslu Puadi, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Baca juga: Hasyim Asy'ari Dipecat karena Kasus Asusila, Megawati: Gile Enggak?

Puadi menyebut kewenangan dan tugas Bawaslu ialah mengawasi termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh sebab itu, pihaknya akan menjalankan perintah DKPP untuk mengawasi pelaksanaan putusannya.

"Bawaslu tentunya diberi tugas dan kewenangan untuk mengawasi seluruh putusan. Tidak hanya putusan DKPP termasuk putusan Bawaslu itu sendiri, kemudian putusan MK, termasuk putusan-putusan para hakim," jelasnya.

"Jadi ini setelah keluarnya putusan yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu tetap mengawasi secara administrasi perkembangan keluhan putusan tersebut untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan ini berjalan konsisten," sambungnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota KPU RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved