Indonesia Halal Watch Desak Festival Makanan Nonhalal Solo Dihentikan
Jum'at, 05 Juli 2024 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dewan Syariah Kota Surakarta Imbau Umat Islam Hindari Festival Kuliner Non-Halal
"Lalu bagaimana dengan pemerintahan ini yang selama 10 tahun berjuang menerapkan UU mengenai Jaminan Produk Halal. Ini saya kira tantangan baru untuk Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) untuk menerapkan sanksi," katanya.
IHW akan menggugat pemilik Mall Paragon Solo ke pengadilan atas kesengajaan menyelenggarakan Festival Makanan Nonhalal. Sebab, karena jika dibiarkan, maka hal ini akan berdampak kepada rusaknya psikologi sosial dan hancurnya perasaan masyarakat Indonesia yang religius.
"Sebelum kami melayangkan gugatan, kami akan melakukan teguran keras melalui surat kepada pemilik mal dan Pemkot Solo untuk menghentiksn kegiatan ini dan meminta maaf kepada publik dan melalui media masa," katanya.
"Lalu bagaimana dengan pemerintahan ini yang selama 10 tahun berjuang menerapkan UU mengenai Jaminan Produk Halal. Ini saya kira tantangan baru untuk Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) untuk menerapkan sanksi," katanya.
IHW akan menggugat pemilik Mall Paragon Solo ke pengadilan atas kesengajaan menyelenggarakan Festival Makanan Nonhalal. Sebab, karena jika dibiarkan, maka hal ini akan berdampak kepada rusaknya psikologi sosial dan hancurnya perasaan masyarakat Indonesia yang religius.
"Sebelum kami melayangkan gugatan, kami akan melakukan teguran keras melalui surat kepada pemilik mal dan Pemkot Solo untuk menghentiksn kegiatan ini dan meminta maaf kepada publik dan melalui media masa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :