Integrasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Sistem Hukum di Indonesia: Suatu Kajian Filsafat Hukum

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai religius, nilai hukum moral, nilai hukum kodrat, dan nilai religius merupakan suatu sumber hukum material bagi hukum positif Indonesia. Dengan demikian Pancasila menentukan isi dan bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia yang tersusun secara hierarkhis. Dalam susunan yang hierarkhis ini Pancasila menjamin keserasian atau tiadanya kontradiksi di antara berbagai peraturan perundang- undangan secara vertikal maupun horisontal.

Hal ini mengandung suatu konsekuensi jikalau terjadi ketidakserasian atau pertentangan norma hukum yang satu dengan lainnya yang secara hierarkhis lebih tinggi, apalagi dengan Pancasila sebagai sumbernya, maka hal ini berarti jika terjadi ketidak sesuaian maka hal ini berarti terjadi suatu inkonstitusionalitas (unconstitutionality) dan ketidaklegalan (illegality), dan oleh karenanya maka norma hukum yang lebih rendah itu batal demi hukum.

Pancasila dan Demokrasi

Ketika mengatakan: “...untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?” Soekarno sadar bahwa antara “kediktatoran”, “oligarki”, dan “feodalisme” di Indonesia harus dilakukan penataan dalam satu kebangsaan besar bernama Indonesia. Soekarno merumuskan bahwa kebangsaan, demokrasi, bernegara adalah bukan sesuatu yang given, tetapi sesuatu yang harus mengalami proses perubahan mendasar di dalam diri, di dalam kelompok etnik, kelompok ras, kelompok agama, bahkan dalam keluarga untuk menjadi suatu bangsa.

Pancasila adalah kebijaksanaan dan kebijakan fundamental yang meletakkan dasar dan tujuan negara. Kebijaksanaan dan kebijakan tersebut salah satunya berwujud hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang merupakan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sesuai pemikiran para pendiri bangsa. Musyawarah dan gotong royong merupakan salah satu contoh pelaksanaannya.

Dalam praktek demokrasi dan musyawarah jaman dulu di Indonesia kurang mengenal sistem oposisi dan mekanisme voting. Apalagi oposisi yang asal beda. Tapi demokrasi di Indonesia mengenal istilah pepe di Jawa dan tilar di Bali. Sekarang, kecenderungan praktek demokrasi di Indonesia mengarah pada sistem demokrasi liberal, mengakibatkan kelompok kritis non pemerintah sering menyampaikan kritik asal beda bukan kritik yang membangun untuk mencari solusi.

Padahal menurut hasil penelitian, di Inggris misalnya, Pemerintah dan Oposisi mempunyai tujuan yang sama walaupun strategi dan programnya bisa berbeda. Itu sebabnya ketika Perang Dunia I dan Perang Dunia II demi kemenangan Inggris, Pemerintah dan oposisi bersatu.

Oleh karena itu, oposisi yang sehat adalah yang argumentasinya selalu mendasarkan pada data dan fakta. Menariknya adalah antara pemerintah dan opoisisi adalah berusaha memecahkan masalah di masyarakat dengan metode yang berbeda. Adu argumen dan data inilah yang membawa pada kedewasaan berdemokrasi.

Namun konsep ini tidak dikenal di Indonesia yang menganut sistem kekeluargaan. Permusyawaratan dan demokrasi di Indonesia jika sesuai dengan nilai-nilai Pancasila akan lebih mantap, karena merupakan intisari dari peradaban yang ada di Indonesia.

Berkaitan dengan musyawarah, hakikat Musyawarah dapat disisir kembali melalui pergulatan pemikiran Soekarno sebagaimana disampaikan pada Sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 berikut rangkaian penjelasan Soekarno dalam berbagai kesempatan seperti kursus Pancasila, kita akan mudah menyepakati bahwa secara metodologis, sila keempat “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan bahkan masing-masing sila dalam Pancasila merupakan hasil dari proses yang bersifat induktif.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Jadi Tamu Utama di Hari...
Jadi Tamu Utama di Hari Republik India, Prabowo: Ini Sungguh Kehormatan Besar
Megawati Punya 3 Gelar...
Megawati Punya 3 Gelar Profesor: Masih Mau Nambah, Tapi Saya Enggak Bayar Lho!
TAP MPRS Soal Soekarno...
TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis
Menteri Ketenagakerjaan...
Menteri Ketenagakerjaan Kukuhkan Pengurus SPPSI Jakarta
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Rekomendasi
Petualangan Seru Titus...
Petualangan Seru Titus dan Kawan-Kawan dalam 'Titus: Mystery of the Enygma'
Pengamat Ekonomi Sebut...
Pengamat Ekonomi Sebut Kinerja Korporasi Bank Jatim Positif
Kasus Siswa Diduga Keracunan...
Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG di Cianjur, Partai Perindo: Perkuat Pengawasan Kualitas
Berita Terkini
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
48 menit yang lalu
Prabowo Beri Hibah USD...
Prabowo Beri Hibah USD 6 Juta ke Republik Fiji, PM Rabuka: Kami Berterima Kasih
1 jam yang lalu
Ketum GP Ansor: Siapa...
Ketum GP Ansor: Siapa Ganggu Pangan, Berhadapan dengan 100.000 Banser Patriot Ketahanan Pangan!
1 jam yang lalu
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
1 jam yang lalu
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
1 jam yang lalu
7 Fakta Dokumen Rahasia...
7 Fakta Dokumen Rahasia Titipan Hasto Kristiyanto yang Dititipkan ke Petinggi PDIP
1 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved