HUT ke-78 Polri, Pengamat Intelijen: Kepolisian Harus Prediktif
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:45 WIB
loading...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif dalam menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun pada Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri dalam menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang sedang dialami Polri saat ini. Antara lain, revisi UU TNI dan UU Kepolisian setelah 20 tahun lebih ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan teknologi.
”Pelanggaran kedaulatan di ruang siber dan ruang angkasa saat ini sangat mendesak untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran masyarakat saat ini. Perang Siber tengah terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Bogor Ziarah ke TMP Pondok Rajeg
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh Polri lebih ditujukan untuk mengatasi Kejahatan Lintas Negara (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).
”Polri harus Prediktif, Polri dituntut untuk mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting. Sehingga Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.
Baca juga: Momen Kapolri, Jamintel, dan KSAD 'Ambyar' Bareng di Panggung Fun Walk HUT ke-78 Bhayangkara
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang sedang dialami Polri saat ini. Antara lain, revisi UU TNI dan UU Kepolisian setelah 20 tahun lebih ditujukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan teknologi.
”Pelanggaran kedaulatan di ruang siber dan ruang angkasa saat ini sangat mendesak untuk segera diatasi. Apalagi ada kebocoran di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran masyarakat saat ini. Perang Siber tengah terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Bogor Ziarah ke TMP Pondok Rajeg
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh Polri lebih ditujukan untuk mengatasi Kejahatan Lintas Negara (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).
”Polri harus Prediktif, Polri dituntut untuk mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting. Sehingga Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.
Baca juga: Momen Kapolri, Jamintel, dan KSAD 'Ambyar' Bareng di Panggung Fun Walk HUT ke-78 Bhayangkara
Lihat Juga :