Syahrul Yasin Limpo Pasrah Divonis Majelis Hakim
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:22 WIB
loading...
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2024). FOTO/DOK/MPI
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus pemerasan dan gratifiksi di lingkungan Kementerian Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang tuntuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, hari ini. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu pasrah atas hukuman apa pun yang diberikan oleh majelis hakim nantinya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat (29/6/2024). "InsyaAllah Beliau sudah siap," kata Koedoeboen.
Menurutnya, keluarga Syahrul Yasin Limpo tidak hadir langsung di ruang sidang. Mereka akan menyimak jalannya sidang melalui televisi dan media online di rumah.
"Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja, malalui media TV dan online yang ada, karena masing masing ada aktivitasnya," kata Koedoeboen.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat (29/6/2024). "InsyaAllah Beliau sudah siap," kata Koedoeboen.
Menurutnya, keluarga Syahrul Yasin Limpo tidak hadir langsung di ruang sidang. Mereka akan menyimak jalannya sidang melalui televisi dan media online di rumah.
"Istri dan anaknya mengikuti di rumah saja, malalui media TV dan online yang ada, karena masing masing ada aktivitasnya," kata Koedoeboen.
Lihat Juga :