Kemenkumham Diminta Batalkan Kepengurusan Baru PBB
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih permohonan itu harusnya dilakukan berdasarkan MDP dan Anggaran Rumah Tangga itu harus melalui Steering Commitee ada 7 orang, tetapi ini hanya Yusril sendirian. Tak hanya itu, Afriansyah Noor yang menjabat sekjen tak dilibatkan dan justru langsung dicopot.
Mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan, tak hanya Afriansyah Noor, beberapa pengurus partai juga tak dilibatkan sehingga pembentukan itu dianggap ada maksud dan tujuan terselubung.
"Ada 12 pengurus, 3 wakil ketua umum termasuk saya dan beberapa ketua serta wakil sekjen termasuk sekjen sebanyak 12 orang," sebutnya.
Tak hanya meminta Kemenkumham mencabut SK, Fuad juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu yang memang buat kita nggak setuju. Karena ini partai Islam kalau boleh semua itu jujur terbuka apa adanya. Itu yang membuat kita menuntut. Mudah-mudahan juga Kemenkumham melihat yang sudah dijelaskan Pak Luthfi sehingga bisa mengadili sampai ke PTUN," ujar Fuad.
Mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan, tak hanya Afriansyah Noor, beberapa pengurus partai juga tak dilibatkan sehingga pembentukan itu dianggap ada maksud dan tujuan terselubung.
"Ada 12 pengurus, 3 wakil ketua umum termasuk saya dan beberapa ketua serta wakil sekjen termasuk sekjen sebanyak 12 orang," sebutnya.
Tak hanya meminta Kemenkumham mencabut SK, Fuad juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu yang memang buat kita nggak setuju. Karena ini partai Islam kalau boleh semua itu jujur terbuka apa adanya. Itu yang membuat kita menuntut. Mudah-mudahan juga Kemenkumham melihat yang sudah dijelaskan Pak Luthfi sehingga bisa mengadili sampai ke PTUN," ujar Fuad.
(jon)
Lihat Juga :