Kemenkumham Diminta Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
Kemenkumham Diminta...
Kemenkumham diminta membatalkan SK kepengurusan baru Partai Bulan Bintang (PBB) kepemimpinan Fahri Bachmid selaku Pj Ketua Umum PBB. Alasannya karena terjadi kecacatan proses administrasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta membatalkan Surat Keputusan atau SK kepengurusan baru Partai Bulan Bintang (PBB) kepemimpinan Fahri Bachmid selaku Pj Ketua Umum PBB. Alasannya karena terjadi kecacatan proses administrasi.

"Kami minta SK tersebut dibatalkan Menteri Hukum dan HAM. Kami harus menempuh prosedur ini terlebih dahulu keberatan administratif. Kami berharap nanti dibatalkan atau dicabut oleh Menkumham," ujar Ketua Tim Hukum Penyelamat PBB Luthfi Yazid di Ditjen AHU Kemenkumham, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Afriansyah Noor Ungkap Pengurus PBB Gerbongnya Dirombak Fahri Bachmid

SK yang dimaksud yakni Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 Tahun 2024 tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian, Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 Tahun 2024 tentang pengesahan susunan dan personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.

Menurut dia, kecacatan administratif pengurusan baru dikarenakan dalam pembentukannya tak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering commitee. Bahkan, pembentukan kepengurusan baru PBB dinilai akal-akalan Yusril Ihza Mahendra selaku mantan Ketua Umum.

"Karena yang diajukan Pak Yusril, permohonan itu adalah permohonan yang penuh dengan rekayasa dan manipulasi," katanya.

Terlebih permohonan itu harusnya dilakukan berdasarkan MDP dan Anggaran Rumah Tangga itu harus melalui Steering Commitee ada 7 orang, tetapi ini hanya Yusril sendirian. Tak hanya itu, Afriansyah Noor yang menjabat sekjen tak dilibatkan dan justru langsung dicopot.

Mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan, tak hanya Afriansyah Noor, beberapa pengurus partai juga tak dilibatkan sehingga pembentukan itu dianggap ada maksud dan tujuan terselubung.

"Ada 12 pengurus, 3 wakil ketua umum termasuk saya dan beberapa ketua serta wakil sekjen termasuk sekjen sebanyak 12 orang," sebutnya.

Tak hanya meminta Kemenkumham mencabut SK, Fuad juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu yang memang buat kita nggak setuju. Karena ini partai Islam kalau boleh semua itu jujur terbuka apa adanya. Itu yang membuat kita menuntut. Mudah-mudahan juga Kemenkumham melihat yang sudah dijelaskan Pak Luthfi sehingga bisa mengadili sampai ke PTUN," ujar Fuad.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Mei, Papua, dan Janji...
1 Mei, Papua, dan Janji yang Belum Selesai
DPP PBB Gugat Mahkamah...
DPP PBB Gugat Mahkamah Partai hingga Menkum Buntut Penunjukan Anak Menko Yusril
Kisruh Ketua Umum PBB...
Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen
Kemlu Kembali Desak...
Kemlu Kembali Desak DK PBB Segera Usut Insiden yang Menimpa Pasukan UNIFIL
Menlu Sugiono: Universalitas...
Menlu Sugiono: Universalitas HAM Harus Menyatukan Arah Perjuangan, Bukan Pertajam Perbedaan
Bersejarah! Indonesia...
Bersejarah! Indonesia Akan Pimpin Sidang Ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Rekomendasi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved