BPIP Bentuk Paskibraka untuk Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di IKN

Senin, 24 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di provinsi, sambung Rima, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat. Panitia melaksanakan penentuan calon Paskibraka tingkat pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan atau kriteria yang telah ditetapkan.

"BPIP mengapresiasi atensi dari berbagai pihak terhadap para calon Paskibraka. Namun, panitia seleksi tingkat pusat sesuai arahan Dewan Pengarah BPIP, tetap melaksanakan proses verifikasi secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Rima meminta kepada calon Paskibraka di seluruh Indonesia bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai calon Paskibraka terpilih tingkat pusat 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan hasil verifikasi tingkat pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing.

Rima Agristina, menegaskan proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat mengedepankan integritas dan objektivitas dalam proses pelaksanaan seleksi.

"Calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di provinsi. Semua calon Paskibraka dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, agar berkonsentrasi untuk mengikuti pemusatan diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka," tegasnya.

Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat akan mengikuti pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Tahun 2024.

"Semua Paskibraka juga memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila setelah purna tugas, dengan mengikuti seluruh proses yang disyaratkan dalam ketentuan," ucapnya.

Rima menambahkan, seorang anggota Paskibraka dalam melaksanakan tugasnya adalah menjadi bagian dari suatu pasukan.

"Keberhasilan dari pelaksanakan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ditentukan oleh kemampuan dan kondisi setiap anggotanya. Sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima dari seorang Paskibraka untuk dapat melaksanakan tugas pada Upacara Kenegaraan mewakili putra-putri seluruh Indonesia dengan berhasil,” ujar Rima.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved