BPIP Bentuk Paskibraka untuk Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di IKN

Senin, 24 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
BPIP Bentuk Paskibraka...
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, proses seleksi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 selesai dilaksanakan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membentuk Paskibraka tingkat pusat yang akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Saat ini, proses seleksi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 selesai dilaksanakan. Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat 2024 telah disampaikan kepada seluruh Panitia Seleksi Tingkat Provinsi pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak khususnya panitia seleksi, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi maupun di tingkat pusat, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka 2024.

"BPIP senantiasa berupaya agar pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standardisasi pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP", ucapnya, Senin (24/6/2024).



Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila.

Yudian mengajak seluruh tokoh, petinggi, dan pejabat, orang tua para calon Paskibraka serta masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman karakter calon pemimpin yang ber-Pancasila.



"Marilah kita bersama-sama memberikan contoh kepada anak-anak kita, untuk meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok," ujar Yudian.

Senada, Wakil Kepala BPIP sekaligus Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina menyebut proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

"Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP," ujarnya.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, kata Rima, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi.

"Hal itu untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan BPIP kepada panitia seleksi di tingkat daerah, baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada 30-31Januari di Jakarta, maupun petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis," ucapnya.

Untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai 2024 verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan di Jakarta.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 2 pasang calon atau empat Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di provinsi," paparnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada panitia pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi maka calon Paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka tingkat pusat.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal," ujarnya.

Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap provinsi mengikuti verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi," katanya.

Penentuan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat dan cadangan calon Paskibraka tingkat pusat yang bertugas di provinsi, sambung Rima, dilaksanakan sesuai peringkat hasil verifikasi tingkat pusat. Panitia melaksanakan penentuan calon Paskibraka tingkat pusat secara objektif, berdasarkan peringkat hasil Verifikasi sesuai persyaratan atau kriteria yang telah ditetapkan.

"BPIP mengapresiasi atensi dari berbagai pihak terhadap para calon Paskibraka. Namun, panitia seleksi tingkat pusat sesuai arahan Dewan Pengarah BPIP, tetap melaksanakan proses verifikasi secara objektif tanpa intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Rima meminta kepada calon Paskibraka di seluruh Indonesia bahwa mereka yang telah diumumkan sebagai calon Paskibraka terpilih tingkat pusat 2024, adalah mereka yang sungguh-sungguh menduduki peringkat tertinggi berdasarkan hasil verifikasi tingkat pusat yang telah diikuti para calon yang mewakili provinsi masing-masing.

Rima Agristina, menegaskan proses pembentukan Paskibraka tingkat pusat mengedepankan integritas dan objektivitas dalam proses pelaksanaan seleksi.

"Calon Paskibraka yang diumumkan sebagai cadangan, melaksanakan tugas di provinsi. Semua calon Paskibraka dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, agar berkonsentrasi untuk mengikuti pemusatan diklat sesuai tingkatannya, untuk dapat dikukuhkan sebagai Paskibraka," tegasnya.

Selanjutnya para Paskibraka tingkat pusat akan mengikuti pemusatan Diklat Paskibraka di Jakarta, sebelum diberangkatkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI ke-79 Tahun 2024.

"Semua Paskibraka juga memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menjadi Purnapaskibraka Duta Pancasila setelah purna tugas, dengan mengikuti seluruh proses yang disyaratkan dalam ketentuan," ucapnya.

Rima menambahkan, seorang anggota Paskibraka dalam melaksanakan tugasnya adalah menjadi bagian dari suatu pasukan.

"Keberhasilan dari pelaksanakan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ditentukan oleh kemampuan dan kondisi setiap anggotanya. Sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima dari seorang Paskibraka untuk dapat melaksanakan tugas pada Upacara Kenegaraan mewakili putra-putri seluruh Indonesia dengan berhasil,” ujar Rima.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)