BPIP Bentuk Paskibraka untuk Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di IKN

Senin, 24 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
BPIP Bentuk Paskibraka...
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, proses seleksi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 selesai dilaksanakan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membentuk Paskibraka tingkat pusat yang akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia. Saat ini, proses seleksi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 selesai dilaksanakan. Hasil verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat 2024 telah disampaikan kepada seluruh Panitia Seleksi Tingkat Provinsi pada Jumat, 21 Juni 2024.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak khususnya panitia seleksi, baik di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi maupun di tingkat pusat, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama proses rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka 2024.

"BPIP senantiasa berupaya agar pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, dengan standardisasi pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP", ucapnya, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Persiapan Upacara HUT ke-79 RI, Sebanyak 76 Paskibraka Diberangkatkan ke IKN Agustus

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. Oleh karena itu, Pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila.

Yudian mengajak seluruh tokoh, petinggi, dan pejabat, orang tua para calon Paskibraka serta masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman karakter calon pemimpin yang ber-Pancasila.

Baca juga: Jokowi Beberkan Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

"Marilah kita bersama-sama memberikan contoh kepada anak-anak kita, untuk meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok," ujar Yudian.

Senada, Wakil Kepala BPIP sekaligus Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina menyebut proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved