BPIP Bentuk Paskibraka untuk Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di IKN

Senin, 24 Juni 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
"Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP," ujarnya.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, kata Rima, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi.

"Hal itu untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan BPIP kepada panitia seleksi di tingkat daerah, baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada 30-31Januari di Jakarta, maupun petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis," ucapnya.

Untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai 2024 verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat dilaksanakan di Jakarta.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat provinsi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada 2 pasang calon atau empat Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di provinsi," paparnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada panitia pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal. Apabila sudah terdapat kriteria atau persyaratan yang tidak terpenuhi maka calon Paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka tingkat pusat.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian meminta panitia seleksi tingkat provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi. untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal," ujarnya.

Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap provinsi mengikuti verifikasi di Jakarta. Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog.

"Panitia seleksi tingkat pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap Provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved