Kecurangan Terulang di PPDB 2024, JPPI: Dipicu Sistem yang Membingungkan
Senin, 24 Juni 2024 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
“Sayang seribu sayang jika forum bersama yang digagas Kemendikbudristek ini hanya forum ke pengawasan. Mestinya juga mendiskusikan soal kemungkinan perubahan sistem PPDB yang lebih berkeadilan untuk semua. Ini penting karena masalah PPDB ini bukan soal teknis implementasi, tapi sistemnya yang masih belum berkeadilan,” ungkap Ubaid.
Menurut dia, sistem yang diterapkan saat ini sangat membingungkan orang tua. Contohnya, calon siswa yang ikut jalur zonasi, ternyata gagal meski jarak rumah dekat dengan sekolah.
“Kalau bukan jarak rumah ke sekolah, lalu ukurannya apa? Kasus ini tahun 2024 terjadi di Kota Bogor yang sempat viral minggu lalu. Kejadian ini juga terjadi di daerah-daerah lain,” ucapnya.
“Begitu juga di jalur prestasi. Meski calon peserta didik berprestasi, tapi nyatanya tidak lulus juga. Kasus ini ditemukan di Palembang yang melibatkan 7 SMAN yang melakukan praktik maladministrasi. Jadi, ukurannya apa di jalur ini? Kegagalan di jalur prestasi ini juga menumpuk laporan kekecewaaan di banyak kota-kota lainnya,” ujar Ubaid.
Belum lagi, praktik ugal-ugalan terjadi di jalur gelap via gratifikasi dan jasa titipan orang dalam. “Ini melibatkan banyak pihak dan menguras banyak uang. Tahun ini, dilaporkan dugaan kasus ini mulai dari Rp2 juta-Rp25 juta terjadi di berbagai daerah,” ungkapnya.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, tahun 2023 lalu misalnya ditemukan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menggunung. Berdasarkan data BPS 2023, ATS masih ditemukan di tiap jenjang mulai SD (0,67%), SMP (6,93%), dan SMA/SMK (21,61%).
Menurut dia, sistem yang diterapkan saat ini sangat membingungkan orang tua. Contohnya, calon siswa yang ikut jalur zonasi, ternyata gagal meski jarak rumah dekat dengan sekolah.
“Kalau bukan jarak rumah ke sekolah, lalu ukurannya apa? Kasus ini tahun 2024 terjadi di Kota Bogor yang sempat viral minggu lalu. Kejadian ini juga terjadi di daerah-daerah lain,” ucapnya.
“Begitu juga di jalur prestasi. Meski calon peserta didik berprestasi, tapi nyatanya tidak lulus juga. Kasus ini ditemukan di Palembang yang melibatkan 7 SMAN yang melakukan praktik maladministrasi. Jadi, ukurannya apa di jalur ini? Kegagalan di jalur prestasi ini juga menumpuk laporan kekecewaaan di banyak kota-kota lainnya,” ujar Ubaid.
Belum lagi, praktik ugal-ugalan terjadi di jalur gelap via gratifikasi dan jasa titipan orang dalam. “Ini melibatkan banyak pihak dan menguras banyak uang. Tahun ini, dilaporkan dugaan kasus ini mulai dari Rp2 juta-Rp25 juta terjadi di berbagai daerah,” ungkapnya.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, tahun 2023 lalu misalnya ditemukan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menggunung. Berdasarkan data BPS 2023, ATS masih ditemukan di tiap jenjang mulai SD (0,67%), SMP (6,93%), dan SMA/SMK (21,61%).
Lihat Juga :