Mbak Ita Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:11 WIB
loading...
Mbak Ita Jamin Pendidikan...
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: dok. Pemkot Semarang)
A A A
KOTA SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjamin anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra yang tertolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA jalur afirmasi agar bisa bersekolah.

Mbak Ita, begitu sapaan akrabnya Wali Kota Semarang, mengatakan, remaja putri bernama Vita Azahra tersebut merupakan bagian dari warga Kota Semarang yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.

"Dia adalah bagian dari masyarakat Kota Semarang nanti kami berusaha untuk memback-up seluruhnya," kata Mbak Ita, Rabu (10/7/2024).

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mendaftarkan dan menanggung seluruh biaya di SMA Mardisiswa Semarang, pihaknya tetap akan menyokong pembiayaan selama siswi itu sekolah.

"Pemkot (Pemerintah Kota) Semarang ada bea siswa untuk SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Di kami juga ada anggaran untuk seragam bagi anak-anak yang kurang mampu," katanya.

Selain anggaran beasiswa yang sudah dialokasikan, Mbak Ita juga menyebut Program Gerbang Harapan (Gerakan Bersama Orang Tua Asuh untuk Pengembangan Hari Masa Depan). Program itu merupakan upaya untuk menekan angka putus sekolah.

Masyarakat Kota Semarang yang berkecukupan diajak menjadi orang tua asuh bagi anak kurang mampu. Gerbang Harapan itu berfokus pada pemenuhan kebutuhan penunjang sekolah seperti seragam, buku-buku, dan alat tulis siswa-siswi di Kota Semarang.

"Kami gerakkan Gerbang Harapan, saat ini sedang melakukan inventarisasi dan mendorong orang mampu masuk menjadi orang tua asuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi lantaran terkendala data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial.

Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) hanya bekerja sebagai tukang pijat di rumah kontrakan kecil di Jalan Gondang Raya, Kecamatan Tembalang. Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).

Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Mengenal Immigration...
Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Dukungan Shopee untuk...
Dukungan Shopee untuk Hidup Penuh Makna lewat Kisah Inspiratif Dhatu Rembulan & UMKM Lokal
Ketua MUI Sebut Negara...
Ketua MUI Sebut Negara Urus Zakat Itu Sah dan Penting
Wisuda UPH 2025: 1.921...
Wisuda UPH 2025: 1.921 Lulusan Diutus untuk Menjadi Pemimpin Berintegritas dan Berdampak
Rekomendasi
7 Perlakuan Keluarga...
7 Perlakuan Keluarga Beckham Membuat Nicola Peltz Istri Brooklyn Sakit Hati
Lukisan Raden Saleh...
Lukisan Raden Saleh Muncul di Video Musik Don't Say You Love Me Jin BTS, Ini Maknanya
AS Kalah, China dan...
AS Kalah, China dan Rusia Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan
Berita Terkini
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Soal Permen Nomor 8...
Soal Permen Nomor 8 Tahun 2025, Begini Penjelasan Komdigi
Tutup Pembekalan Kepala...
Tutup Pembekalan Kepala Daerah PDIP, Megawati Wanti-wanti Soal Integritas
Abdul Rahman Farisi...
Abdul Rahman Farisi Apresiasi Langkah Bahlil Evaluasi Izin Blok Migas yang Mangkrak
Demonstrasi Berujung...
Demonstrasi Berujung Anarkis Tak Efektif Sampaikan Tuntutan
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Infografis
9 Rudal Nuklir Pakistan...
9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved